PERBEDAAN KEUNGGULAN KOMPETITIF DAN KEUNGGULAN KOMPARATIF
Dalam kehidupan pemerintah, sering kali kita mendengar atau banyak orang menyebut adanya Keunggulan Kompetitif dan Keuanggulan Komparatif, untuk memahami kedua keunggulan ini, penulis mencoba memberikan pemahaman dan pengertian, seperti yang akan jelaskan dibawah ini :1. Keunggulan Kompetitif
Menurut Tangkilisan (dalam bukunya Strategi Keunggulan Pelayanan Publik Manajemen SDM, 2003) bahwa Keunggulan Kompetitif adalah merujuk pada kemampuan sebuah organisasi untuk memformulasikan strategi yang menempatkannya pada suatu posisi yang menguntungkan berkaitan dengan perusahaan lainnya. Keunggulan Kompetitif muncul bila pelanggan merasa bahwa mereka menerima nilai lebih dari transaksi yang dilakukan dengan sebuah organisasi pesaingnya. Kemudian di dalam Kamus Bahasa Indonesia oleh Badudu-Zain (1994), dinyatakan bahwa keunggulan kompetitif bersifat kompetisi dan bersifat persaingan. Bertitik tolak dari kedua sumber diatas, kami berpendapat bahwa keunggulan kompetitif adalah keunggulan yang dimiliki oleh organisasi, dimana keunggulannya dipergunakan untuk berkompetisi dan bersaing dengan organisasi lainnya, untuk mendapatkan sesuatu, Contoh, perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang Perbankan, masing-masingnya bagaimana berusaha untuk menarik nasabah sebanyak-banyaknya dengan cara berkompetisi sesuai dengan keuanggulan yang dimilikinya.
2. Keunggulan Komparatif.
Pengertian Keunggulan Komparatif dapat dilihat pada kamus Bahasa Indonesia, oleh Badudu-Zain (1994), dimana komparatif diartikan bersifat perbandingan atau menyatakan perbandingan. Jadi keunggulan komparatif adalah suatu keunggulan yang dimiliki oleh suatu organisasi untuk dapat membandingkannya dengan yang lainnya. Dengan mengacu arti tersebut, kami berpendapat, bahwa keunggulan komparatif, adalah keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh organisasi seperti SDM, fasilitas, dan kekayaan lainnya, yang dimanfaatkan untuk mencapai tujuan organisasi atau perpaduan keuanggulan beberapa organisasi untuk mencapai tujuan bersama. Contoh, beberapa instansi / lembaga pemerintahan, dengan memanfaatkan segala keuanggulan yang dimilikinya, dan mereka mempunyai satu tujuan bersama, yakni untuk mewujudkan VISI dan MISI yang telah dibuatnya bersama-sama.
Oleh sebab itu, jelaslah bahwa keunggulan komparatif, bagaimana untuk mencapai tujuan bersama dengan segala keunggulan yang dimiliki baik oleh organisasi maupun terhadap organisasi lainnya, sedangkan keunggulan kompetitif, bagaimana memanfaatkan keunggulan yang dimiliki oleh organisasi untuk bisa mendapatkan tujuan organisasi, dengan cara berkompetisi dengan organisasi lainnya
- TEORI KEUNGGULAN KOMPARATIF
Para
Ekonom klasik, khususnya Adam Smith, David Richardo, dan John Stuart Mill,
memberikan kontribusi besar bagi justifikasi ekonomi teoritikal terhadap
perdagangan internasional. Setiap Negara mempunyai kekhasan dalam corak dan
ragam, serta kualitas dan kuantitas sumber dayanya, baik kekayaan alam, sumber
daya manusia, penguasaan teknologi dan sebagainya. Perbedaan sumber daya antar
Negara mendorong mereka untuk melakaukan spesialisasi. Kegiatan produksi barang
dan kreasi jasa diarahkan untuk mengeksploitasi kelebihan ayang dimiliki,
sehigga dapat dihasilkan barang dan jasa yang lebih efisien dan bermutu. Barang
dan jasa ini akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan
sebagian akan diekspor ke Negara lain. Sebagai gantinya, akan diimpor barang
dana jasa dari Negara lain yang memiliki keunggulan dalam memproduksi dan
mencipta barang dan jasa tersebut. Uraian singkat diatas merupakan benang merah
dari konsep yang diajukan mashab klasik, yang dikenal dengan teori keunggulan
komparatif. Teori keunggulan komparatif pada dasarnya merupakan perluasan dari
teori keunggulan “absolut” yang dikemukakan oleh Adam Smith, dimana keunggulan
absolute merupakan kasus khusus dari dari keunggulan komparatif. Menurut teori
keunggulan absolute, setiap Negara mampu memproduksi barang tertentu secara
lebih efisien daripada Negara lain (dengan kata lain memiliki keunggulan absolute
untuk barang tersebut) melalui spesialisasi dan pengelompokan kerja secara
internasional (international division of labor). Perdagangan diantara dua
Negara, dimana masing-masing memilikii keunggulan absolute dalam produksi
barang yang berbeda, akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.
Keunggulan absolute bias diperoleh karena adanya perbedaan dalam factor-faktor
seperti ikllim, kualitas tanah, anugerah sumber daya alam, tenaga kerja, modal,
teknologi atau kewirausahaan (entrepreneurship). Akan tetapi dalam perkembangan
selanjutnya disadari bahwa perdagangan yang saling menguntungkan tidak selalu
menuntut setiap Negara harus memiliki keunggulan absolute disbanding mitra
dagangnya. Misalnya Negara A memiliki keunggulan absolute pada produksi kalkulator
dan TV disbanding Negara B. Bila semata-mata diasarkan pada teori keunggulan
absolute, maka tidak akan ada perdagangan antar Negara A dan Negara B. karena
jelas saja negar A tidak bersedia membeli barang apapun dari negar B yang
harganya jauh lebih mahal. Penjelasan alternatif atas kasus ini adalah teori
keunggulan komparatif yang dikembangkan oleh David Richardo. Menurut teori ini,
sekalipun sebuah negar memiliki keunggulan absolute dalam produksi sebuah
barang, tetapi selama nnegara yang lebih lemah memiliki keunggulan komparatif
pada produksi salah satu barang tersebut , maka perdagangan tetap bisa
dilakukan. Cotoh kasus teori keunggulan komparatif Jepang dan Amerika
Serikat memiliki keunggulan komparatif dalam penguasaan teknologi canggih
disbanding Indonesia dan Vietnam. Sebaliknya Indonesia dan Vietnam memiliki
keunggulan komparatif dalam upah kerja yang relative jauh lebih murah
dibandingkan upah pekerja di Jepang dan Amerika serikat. Perusahaan-perusahaan
Jepang dan Amerika serikat , oleh karena itu akan lebih cocok jika bermain di
industry pada modal (misalnya industry otomotif, industry barang- barang
elektronik, dan sebgainya). Sementara itu, perusahaan-perusahaan di Indonesia
dan Vietnam akan lebih tepat jika berusaha di industry padat karya (misalnya
industry sepatu, tekstil, garmen, dan sebagainya).
- TEORI KEUNGGULAN KOMPETITIF
Konsep
ini dikembangkan oleh Michael E. Porter (1990) dalam bukunya berjudul “The
Competitive Advantage of Nations”. Menurutnya terdapat empat atribut utama yang
bisa membentuk lingkungan dimana perusahaan-perusahaan local berkompetisi
sedemikian rupa, sehingga mendorong terciptanya keunggulan kompetitif. Keempat
atribut tersebut meliputi:
a. Kondisi faktof produksi (factor conditions), yaitu posisi suatu Negara dalam factor produksi (misalnya tenaga kerja terampil, infrastruktur, dan teknologi) yang dibutuhkan untuk bersaing dalam industry tertentu.
b. Kondisi permintaan (demand conditions), yakni sifat
permintaan domestic atas produk atau jasa industry tertentu.
c. Industry terkait dan industry pendukung (related and
supporting industries), yaitu keberadaan atau ketiadaan industry pemasok dan
“industry terkait” yang komoetitif secara internasional di Negara tersebut.
d. Strategi, struktur dan persaingan perusahaan, yakni kondisi
dalam negeri yang menentukan bagaiman perusahaan-perusahaan dibentuk,
diorganisasikan, dan dikelola serta sifat persaingan domestic.
Faktor-faktor ini, baik secara individu maupun sebagai satu system, menciptakan konteks dimana perusahaan-perusahaan dalam sebuah Negara dibentuk dan bersaing. Ketersediaan sumber daya dan ketrampilan yang diperlukan untuk mewujudkan keunggulan kompetitif dalam suatu Industri informasi yang membentuk peluang apa saja yang dirasakan dan arahan kemana sumber dan daya dan ketrampilan dialokasikan,tujuan pemilik, manajer, dan karyawan yang terlibat dalam atau yang melakukan kompetisi, dan yang jauh lebih penting, tekanan terhadap perusahaan untuk berinvestasidan berinovasi.
- PERBEDAAN KEUNGGULAN KOMPETITIF DENGAN KEUNGGULAN KOMPARATIF
Ditulis
pada April 15, 2008 oleh hidayaters. Dalam kehidupan pemerintah, sering kali
kita mendengar atau banyak orang menyebut adanya Keunggulan Kompetitif dan
Keuanggulan Komparatif, untuk memahami kedua keunggulan ini, penulis mencoba
memberikan pemahaman dan pengertian, seperti yang akan jelaskan dibawah ini :
1. Keunggulan Kompetitif Menurut Tangkilisan (dalam bukunya Strategi Keunggulan Pelayanan Publik Manajemen SDM, 2003) bahwa Keunggulan Kompetitif adalah merujuk pada kemampuan sebuah organisasi untuk memformulasikan strategi yang menempatkannya pada suatu posisi yang menguntungkan berkaitan dengan perusahaan lainnya. Keunggulan Kompetitif muncul bila pelanggan merasa bahwa mereka menerima nilai lebih dari transaksi yang dilakukan dengan sebuah organisasi pesaingnya. Kemudian di dalam Kamus Bahasa Indonesia oleh Badudu-Zain (1994), dinyatakan bahwa keunggulan kompetitif bersifat kompetisi dan bersifat persaingan. Bertitik tolak dari kedua sumber diatas, kami berpendapat bahwa keunggulan kompetitif adalah keunggulan yang dimiliki oleh organisasi, dimana keunggulannya dipergunakan untuk berkompetisi dan bersaing dengan organisasi lainnya, untuk mendapatkan sesuatu, Contoh, perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang Perbankan, masing-masingnya bagaimana berusaha untuk menarik nasabah sebanyak-banyaknya dengan cara berkompetisi sesuai dengan keuanggulan yang dimilikinya.
2. Keunggulan Komparatif.Pengertian Keunggulan Komparatif dapat dilihat pada kamus Bahasa Indonesia, oleh Badudu-Zain (1994), dimana komparatif diartikan bersifat perbandingan atau menyatakan perbandingan. Jadi keunggulan komparatif adalah suatu keunggulan yang dimiliki oleh suatu organisasi untuk dapat membandingkannya dengan yang lainnya. Dengan mengacu arti tersebut, kami berpendapat, bahwa keunggulan komparatif, adalah keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh organisasi seperti SDM, fasilitas, dan kekayaan lainnya, yang dimanfaatkan untuk mencapai tujuan organisasi atau perpaduan keuanggulan beberapa organisasi untuk mencapai tujuan bersama. Contoh, beberapa instansi / lembaga pemerintahan, dengan memanfaatkan segala keuanggulan yang dimilikinya, dan mereka mempunyai satu tujuan bersama, yakni untuk mewujudkan VISI dan MISI yang telah dibuatnya bersama-sama. Oleh sebab itu, jelaslah bahwa keungggulan komparatif, bagaimana untuk mencapai tujuan bersama dengan segala keunggulan yang dimiliki baik oleh organisasi maupun terhadap organisasi lainnya, sedangkan keunggulan kompetitif, bagaimana memanfaatkan keunggulan yang dimiliki oleh organisasi untuk bisa mendapatkan tujuan organisasi, dengan cara berkompetisi dengan organisasi lain.
Ciri-ciri Keunikan
(1) Kemampuan finansial dan ekonomis.
Ciri keunikan ini ditunjukan oleh adanya kemudahan perusahaan untuk memperoleh
sumber finansial dengan relatif cepat dengan bunga yang relatif lebih rendah
dari pada bunga pasar. Selain itu dapat berupa kemampuan perusahaan menekan
harga produk yang lebih murah ketimbangan harga produk yang sama dari
perusahaan lain.
(2) Kemampuan menciptakan produk
strategik.Bentuk jenis keunikan ini berupa kelebihan ciri-ciri produk Anda
dibanding produk yang sama dari perusahaan lain. Antara lain dapat dilihat dari
aspek rasa, ukuran, penampilan dan keamanan produk serta suasana lingkungan
bisnis Anda. Kembali ke contoh terdahulu, misalnya Anda menyajikan sate dengan
ukuran daging yang lebih besar, bumbu yang lebih bervariasi, minuman
tradisional, kematangan yang merata, ada musik khas, ada tempat bermain untuk
anak-anak, oleh-oleh buat anak-anak tanpa harus mengurangi keuntungan bisnis
Anda dsb.
(3) Kemampuan teknologi dan proses.
Perusahaan harus memiliki ciri berbeda dalam membuat dan menyajikan produk ke
para pelanggan dibanding perusahaan lain.Hal ini dicirikan oleh alat yang
digunakan apakah alat tua ataukah yang modern dan sudah sangat dikenal
kehandalannya di kalangan luas pelanggan. Biasanya pelanggan sudah mempunyai
pilihan favorit tentang alat-alat dan proses tertentu yang digemarinya. Contoh
lain adalah penggunaan alat-alat canggih seperti sistem komputer dan fasilitas
pabrik pengolahan produksi modern .
(4) Kemampuan keorganisasian. Keunikan
disini dicirikan oleh kelebihan perusahaan dalam pengelolaan sistem
keorganisasian yang sepadan dengan kebutuhan pelanggan. Perusahaan termasuk
karyawannya perlu memiliki daya tanggap, sensitif dan adapatasi yang tinggi
dalam mengikuti perubahan-perubahan karakter pelanggan, teknologi, keadaan
pasokan, peraturan, dan kondisi ekonomi. Dengan demikian para pelanggan akan
senang hati untuk selalu loyal kepada perusahaan.
CONTOH
: Keunggulan komparatif dan kompetitif komoditi pada sector pertanian
· perhatian khusus bagi perkembangan
industri karet di Sumatera Selatan. Bentuk perhatian tersebut
diwujudkan dalam seminar manajemen bertajuk “ Kuunggulan Komparatif dan
Kompetitif Komoditi karet serta Peranannya Terhadap perekonomian Sumatera
Selatan”,Sabtu (14/1). Seminar Yang menghadirkan Prof.Dr. H. M. Sidik
Priadana dan Prof.Dr.H. Fachrurozi, MSc. Sebagai narasumber dibuka langsung
Oleh Rektor UTP, prof. Dr. Ir. Edizal AE, MS. Prof.Dr.H. Sulbahri Madjir Ardja,
Direktur MM UTP Menjelaskan seminar manajemen yang digelar setiap empat bulan
tersebut bertujuan agar mahasiswa tidak hanya menguasai teori namun juga
praktisi. “Melihat besarnya peranan dari hasil perkebunan karet bagi
masyarakat Sumsel, dan mayoritas masyarakat Sumsel sebagai petani dan bekerja
di perkebunan karet, Seminar kali ini kita membahas tentang strategi keunggulan
produk karet Banyak yang harus di pelajari lebih mendetail untuk menciptakan
produk karet yang unggul serta meningkatkan nilai pasar” ujar nya.
· Produksi kelapa sawit
· Padi, kentang, the
· kedelai, kapas, jagung
· Pada alat teknologi seperti : alat
komunikasi berupa Hp, laptop, computer,
CONTOH
: Keunggulan komparatif dan kompetitif komoditi pada sector perikanan
Indonesia
merupakan negara kepulauan (archipelagic state) terluas di dunia dengan
jumlah pulau sebanyak 17.504 buah dan panjang garis pantai mencapai 104.000 km
(Bakosurtanal, 2006). Total luas laut Indonesia sekitar 3,544 juta km2
(Kelautan dan Perikanan Dalam Angka 2010) atau sekitar 70% dari wilayah
Indonesia. Keadaan tersebut seharusnya meletakan sektor perikanan menjadi salah
satu sektor riil yang potensial di Indonesia. Potensi ekonomi sumber daya pada
sektor perikanan diperkirakan mencapai US$ 82 miliar per tahun. Potensi
tersebut meliputi: potensi perikanan tangkap sebesar US$ 15,1 miliar per tahun,
potensi budidaya laut sebesar US$ 46,7 miliar per tahun, potensi peraian umum
sebesar US$ 1,1 miliar per tahun, potensi budidaya tambak sebesar US$ 10 miliar
per tahun, potensi budidaya air tawar sebesar US$ 5,2 miliar per tahun, dan
potensi bioteknologi kelautan sebesar US$ 4 miliar per tahun. Selain itu,
potens lainnya pun dapat dikelola, seperti sumber daya yang tidak terbaharukan,
sehingga dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan Indonesia.