Home » , » Perbedaan keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif

Perbedaan keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif

Written By Unknown on Selasa, 25 Maret 2014 | 09.58



PERBEDAAN KEUNGGULAN KOMPETITIF DAN KEUNGGULAN KOMPARATIF

Dalam kehidupan pemerintah, sering kali kita mendengar atau banyak orang menyebut adanya Keunggulan Kompetitif dan Keuanggulan Komparatif, untuk memahami kedua keunggulan ini, penulis mencoba memberikan pemahaman dan pengertian, seperti yang akan jelaskan dibawah ini :
1. Keunggulan Kompetitif
Menurut Tangkilisan (dalam bukunya Strategi Keunggulan Pelayanan Publik Manajemen SDM, 2003) bahwa Keunggulan Kompetitif adalah merujuk pada kemampuan sebuah organisasi untuk memformulasikan strategi yang menempatkannya pada suatu posisi yang menguntungkan berkaitan dengan perusahaan lainnya. Keunggulan Kompetitif muncul bila pelanggan merasa bahwa mereka menerima nilai lebih dari transaksi yang dilakukan dengan sebuah organisasi pesaingnya. Kemudian di dalam Kamus Bahasa Indonesia oleh Badudu-Zain (1994), dinyatakan bahwa keunggulan kompetitif bersifat kompetisi dan bersifat persaingan. Bertitik tolak dari kedua sumber diatas, kami berpendapat bahwa keunggulan kompetitif adalah keunggulan yang dimiliki oleh organisasi, dimana keunggulannya dipergunakan untuk berkompetisi dan bersaing dengan organisasi lainnya, untuk mendapatkan sesuatu, Contoh, perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang Perbankan, masing-masingnya bagaimana berusaha untuk menarik nasabah sebanyak-banyaknya dengan cara berkompetisi sesuai dengan keuanggulan yang dimilikinya.

2. Keunggulan Komparatif.
Pengertian Keunggulan Komparatif dapat dilihat pada kamus Bahasa Indonesia, oleh Badudu-Zain (1994), dimana komparatif diartikan bersifat perbandingan atau menyatakan perbandingan. Jadi keunggulan komparatif adalah suatu keunggulan yang dimiliki oleh suatu organisasi untuk dapat membandingkannya dengan yang lainnya. Dengan mengacu arti tersebut, kami berpendapat, bahwa keunggulan komparatif, adalah keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh organisasi seperti SDM, fasilitas, dan kekayaan lainnya, yang dimanfaatkan untuk mencapai tujuan organisasi atau perpaduan keuanggulan beberapa organisasi untuk mencapai tujuan bersama. Contoh, beberapa instansi / lembaga pemerintahan, dengan memanfaatkan segala keuanggulan yang dimilikinya, dan mereka mempunyai satu tujuan bersama, yakni untuk mewujudkan VISI dan MISI yang telah dibuatnya bersama-sama.
Oleh sebab itu, jelaslah bahwa keunggulan komparatif, bagaimana untuk mencapai tujuan bersama dengan segala keunggulan yang dimiliki baik oleh organisasi maupun terhadap organisasi lainnya, sedangkan keunggulan kompetitif, bagaimana memanfaatkan keunggulan yang dimiliki oleh organisasi untuk bisa mendapatkan tujuan organisasi, dengan cara berkompetisi dengan organisasi lainnya






  •             TEORI KEUNGGULAN KOMPARATIF

Para Ekonom klasik, khususnya Adam Smith, David Richardo, dan John Stuart Mill, memberikan kontribusi besar bagi justifikasi ekonomi teoritikal terhadap perdagangan internasional. Setiap Negara mempunyai kekhasan dalam corak dan ragam, serta kualitas dan kuantitas sumber dayanya, baik kekayaan alam, sumber daya manusia, penguasaan teknologi dan sebagainya. Perbedaan sumber daya antar Negara mendorong mereka untuk melakaukan spesialisasi. Kegiatan produksi barang dan kreasi jasa diarahkan untuk mengeksploitasi kelebihan ayang dimiliki, sehigga dapat dihasilkan barang dan jasa yang lebih efisien dan bermutu. Barang dan jasa ini akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan sebagian akan diekspor ke Negara lain. Sebagai gantinya, akan diimpor barang dana jasa dari Negara lain yang memiliki keunggulan dalam memproduksi dan mencipta barang dan jasa tersebut. Uraian singkat diatas merupakan benang merah dari konsep yang diajukan mashab klasik, yang dikenal dengan teori keunggulan komparatif. Teori keunggulan komparatif pada dasarnya merupakan perluasan dari teori keunggulan “absolut” yang dikemukakan oleh Adam Smith, dimana keunggulan absolute merupakan kasus khusus dari dari keunggulan komparatif. Menurut teori keunggulan absolute, setiap Negara mampu memproduksi barang tertentu secara lebih efisien daripada Negara lain (dengan kata lain memiliki keunggulan absolute untuk barang tersebut) melalui spesialisasi dan pengelompokan kerja secara internasional (international division of labor). Perdagangan diantara dua Negara, dimana masing-masing memilikii keunggulan absolute dalam produksi barang yang berbeda, akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Keunggulan absolute bias diperoleh karena adanya perbedaan dalam factor-faktor seperti ikllim, kualitas tanah, anugerah sumber daya alam, tenaga kerja, modal, teknologi atau kewirausahaan (entrepreneurship). Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya disadari bahwa perdagangan yang saling menguntungkan tidak selalu menuntut setiap Negara harus memiliki keunggulan absolute disbanding mitra dagangnya. Misalnya Negara A memiliki keunggulan absolute pada produksi kalkulator dan TV disbanding Negara B. Bila semata-mata diasarkan pada teori keunggulan absolute, maka tidak akan ada perdagangan antar Negara A dan Negara B. karena jelas saja negar A tidak bersedia membeli barang apapun dari negar B yang harganya jauh lebih mahal. Penjelasan alternatif atas kasus ini adalah teori keunggulan komparatif yang dikembangkan oleh David Richardo. Menurut teori ini, sekalipun sebuah negar memiliki keunggulan absolute dalam produksi sebuah barang, tetapi selama nnegara yang lebih lemah memiliki keunggulan komparatif pada produksi salah satu barang tersebut , maka perdagangan tetap bisa dilakukan. Cotoh kasus teori keunggulan komparatif Jepang dan Amerika Serikat memiliki keunggulan komparatif dalam penguasaan teknologi canggih disbanding Indonesia dan Vietnam. Sebaliknya Indonesia dan Vietnam memiliki keunggulan komparatif dalam upah kerja yang relative jauh lebih murah dibandingkan upah pekerja di Jepang dan Amerika serikat. Perusahaan-perusahaan Jepang dan Amerika serikat , oleh karena itu akan lebih cocok jika bermain di industry pada modal (misalnya industry otomotif, industry barang- barang elektronik, dan sebgainya). Sementara itu, perusahaan-perusahaan di Indonesia dan Vietnam akan lebih tepat jika berusaha di industry padat karya (misalnya industry sepatu, tekstil, garmen, dan sebagainya).


  • TEORI KEUNGGULAN KOMPETITIF

Konsep ini dikembangkan oleh Michael E. Porter (1990) dalam bukunya berjudul “The Competitive Advantage of Nations”. Menurutnya terdapat empat atribut utama yang bisa membentuk lingkungan dimana perusahaan-perusahaan local berkompetisi sedemikian rupa, sehingga mendorong terciptanya keunggulan kompetitif. Keempat atribut tersebut meliputi:

a. Kondisi faktof produksi (factor conditions), yaitu posisi suatu Negara dalam factor produksi (misalnya tenaga kerja terampil, infrastruktur, dan teknologi) yang dibutuhkan untuk bersaing dalam industry tertentu.
b. Kondisi permintaan (demand conditions), yakni sifat permintaan domestic atas produk atau jasa industry tertentu.
c. Industry terkait dan industry pendukung (related and supporting industries), yaitu keberadaan atau ketiadaan industry pemasok dan “industry terkait” yang komoetitif secara internasional di Negara tersebut.
d. Strategi, struktur dan persaingan perusahaan, yakni kondisi dalam negeri yang menentukan bagaiman perusahaan-perusahaan dibentuk, diorganisasikan, dan dikelola serta sifat persaingan domestic.

Faktor-faktor ini, baik secara individu maupun sebagai satu system, menciptakan konteks dimana perusahaan-perusahaan dalam sebuah Negara dibentuk dan bersaing. Ketersediaan sumber daya dan ketrampilan yang diperlukan untuk mewujudkan keunggulan kompetitif dalam suatu Industri informasi yang membentuk peluang apa saja yang dirasakan dan arahan kemana sumber dan daya dan ketrampilan dialokasikan,tujuan pemilik, manajer, dan karyawan yang terlibat dalam atau yang melakukan kompetisi, dan yang jauh lebih penting, tekanan terhadap perusahaan untuk berinvestasidan berinovasi.




  • PERBEDAAN KEUNGGULAN KOMPETITIF DENGAN KEUNGGULAN KOMPARATIF

Ditulis pada April 15, 2008 oleh hidayaters. Dalam kehidupan pemerintah, sering kali kita mendengar atau banyak orang menyebut adanya Keunggulan Kompetitif dan Keuanggulan Komparatif, untuk memahami kedua keunggulan ini, penulis mencoba memberikan pemahaman dan pengertian, seperti yang akan jelaskan dibawah ini :

1. Keunggulan Kompetitif Menurut Tangkilisan (dalam bukunya Strategi Keunggulan Pelayanan Publik Manajemen SDM, 2003) bahwa Keunggulan Kompetitif adalah merujuk pada kemampuan sebuah organisasi untuk memformulasikan strategi yang menempatkannya pada suatu posisi yang menguntungkan berkaitan dengan perusahaan lainnya. Keunggulan Kompetitif muncul bila pelanggan merasa bahwa mereka menerima nilai lebih dari transaksi yang dilakukan dengan sebuah organisasi pesaingnya. Kemudian di dalam Kamus Bahasa Indonesia oleh Badudu-Zain (1994), dinyatakan bahwa keunggulan kompetitif bersifat kompetisi dan bersifat persaingan. Bertitik tolak dari kedua sumber diatas, kami berpendapat bahwa keunggulan kompetitif adalah keunggulan yang dimiliki oleh organisasi, dimana keunggulannya dipergunakan untuk berkompetisi dan bersaing dengan organisasi lainnya, untuk mendapatkan sesuatu, Contoh, perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang Perbankan, masing-masingnya bagaimana berusaha untuk menarik nasabah sebanyak-banyaknya dengan cara berkompetisi sesuai dengan keuanggulan yang dimilikinya.

2. Keunggulan Komparatif.Pengertian Keunggulan Komparatif dapat dilihat pada kamus Bahasa Indonesia, oleh Badudu-Zain (1994), dimana komparatif diartikan bersifat perbandingan atau menyatakan perbandingan. Jadi keunggulan komparatif adalah suatu keunggulan yang dimiliki oleh suatu organisasi untuk dapat membandingkannya dengan yang lainnya. Dengan mengacu arti tersebut, kami berpendapat, bahwa keunggulan komparatif, adalah keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh organisasi seperti SDM, fasilitas, dan kekayaan lainnya, yang dimanfaatkan untuk mencapai tujuan organisasi atau perpaduan keuanggulan beberapa organisasi untuk mencapai tujuan bersama. Contoh, beberapa instansi / lembaga pemerintahan, dengan memanfaatkan segala keuanggulan yang dimilikinya, dan mereka mempunyai satu tujuan bersama, yakni untuk mewujudkan VISI dan MISI yang telah dibuatnya bersama-sama. Oleh sebab itu, jelaslah bahwa keungggulan komparatif, bagaimana untuk mencapai tujuan bersama dengan segala keunggulan yang dimiliki baik oleh organisasi maupun terhadap organisasi lainnya, sedangkan keunggulan kompetitif, bagaimana memanfaatkan keunggulan yang dimiliki oleh organisasi untuk bisa mendapatkan tujuan organisasi, dengan cara berkompetisi dengan organisasi lain.
Ciri-ciri Keunikan
(1) Kemampuan finansial dan ekonomis. Ciri keunikan ini ditunjukan oleh adanya kemudahan perusahaan untuk memperoleh sumber finansial dengan relatif cepat dengan bunga yang relatif lebih rendah dari pada bunga pasar. Selain itu dapat berupa kemampuan perusahaan menekan harga produk yang lebih murah ketimbangan harga produk yang sama dari perusahaan lain.
(2)  Kemampuan menciptakan produk strategik.Bentuk jenis keunikan ini berupa kelebihan ciri-ciri produk Anda dibanding produk yang sama dari perusahaan lain. Antara lain dapat dilihat dari aspek rasa, ukuran, penampilan dan keamanan produk serta suasana lingkungan bisnis Anda. Kembali ke contoh terdahulu, misalnya Anda menyajikan sate dengan ukuran daging yang lebih besar, bumbu yang lebih bervariasi, minuman tradisional, kematangan yang merata, ada musik khas, ada tempat bermain untuk anak-anak, oleh-oleh buat anak-anak tanpa harus mengurangi keuntungan bisnis Anda dsb.
(3) Kemampuan teknologi dan proses. Perusahaan harus memiliki ciri berbeda dalam membuat dan menyajikan produk ke para pelanggan dibanding perusahaan lain.Hal ini dicirikan oleh alat yang digunakan apakah alat tua ataukah yang modern dan sudah sangat dikenal kehandalannya di kalangan luas pelanggan. Biasanya pelanggan sudah mempunyai pilihan favorit tentang alat-alat dan proses tertentu yang digemarinya. Contoh lain adalah penggunaan alat-alat canggih seperti sistem komputer dan fasilitas pabrik pengolahan produksi modern .
(4) Kemampuan keorganisasian. Keunikan disini dicirikan oleh kelebihan perusahaan dalam pengelolaan sistem keorganisasian yang sepadan dengan kebutuhan pelanggan. Perusahaan termasuk karyawannya perlu memiliki daya tanggap, sensitif dan adapatasi yang tinggi dalam mengikuti perubahan-perubahan karakter pelanggan, teknologi, keadaan pasokan, peraturan, dan kondisi ekonomi. Dengan demikian para pelanggan akan senang hati untuk selalu loyal kepada perusahaan.
CONTOH : Keunggulan komparatif dan kompetitif komoditi pada sector pertanian
·         perhatian khusus bagi perkembangan industri karet di Sumatera Selatan. Bentuk perhatian tersebut    diwujudkan dalam seminar manajemen bertajuk “ Kuunggulan Komparatif dan Kompetitif Komoditi karet serta Peranannya Terhadap perekonomian Sumatera Selatan”,Sabtu (14/1).  Seminar Yang menghadirkan Prof.Dr. H. M. Sidik Priadana dan Prof.Dr.H. Fachrurozi, MSc. Sebagai narasumber dibuka langsung Oleh Rektor UTP, prof. Dr. Ir. Edizal AE, MS. Prof.Dr.H. Sulbahri Madjir Ardja, Direktur MM UTP Menjelaskan seminar manajemen yang digelar setiap empat bulan tersebut bertujuan agar mahasiswa tidak hanya menguasai teori namun juga praktisi. “Melihat besarnya peranan dari hasil perkebunan karet  bagi masyarakat Sumsel, dan mayoritas masyarakat Sumsel sebagai petani dan bekerja di perkebunan karet, Seminar kali ini kita membahas tentang strategi keunggulan produk karet Banyak yang harus di pelajari lebih mendetail untuk menciptakan produk karet yang unggul serta meningkatkan nilai pasar” ujar nya.
·         Produksi kelapa sawit
·         Padi, kentang, the
·         kedelai, kapas, jagung
·         Pada alat teknologi seperti : alat komunikasi berupa Hp, laptop, computer,
CONTOH : Keunggulan komparatif dan kompetitif komoditi pada sector perikanan
Indonesia merupakan negara kepulauan (archipelagic state) terluas di dunia dengan jumlah pulau sebanyak 17.504 buah dan panjang garis pantai mencapai 104.000 km (Bakosurtanal, 2006). Total luas laut Indonesia sekitar 3,544 juta km2 (Kelautan dan Perikanan Dalam Angka 2010) atau sekitar 70% dari wilayah Indonesia. Keadaan tersebut seharusnya meletakan sektor perikanan menjadi salah satu sektor riil yang potensial di Indonesia. Potensi ekonomi sumber daya pada sektor perikanan diperkirakan mencapai US$ 82 miliar per tahun. Potensi tersebut meliputi: potensi perikanan tangkap sebesar US$ 15,1 miliar per tahun, potensi budidaya laut sebesar US$ 46,7 miliar per tahun, potensi peraian umum sebesar US$ 1,1 miliar per tahun, potensi budidaya tambak sebesar US$ 10 miliar per tahun, potensi budidaya air tawar sebesar US$ 5,2 miliar per tahun, dan potensi bioteknologi kelautan sebesar US$ 4 miliar per tahun. Selain itu, potens lainnya pun dapat dikelola, seperti sumber daya yang tidak terbaharukan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan Indonesia.

Bagikan artikel ini :
0 Comments
Tweets
Comments

0 komentar :

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

On Twitter

Horizontal Post Sample

Sponsor

On Facebook

Flickr Images

Advertisement

Advertisement

Ad

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Video Of Day

 
Support : El-Anshary
Copyright © 2014. El-Anshary - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger